PEKANBARU – Sejak kontrak berakhir 30 Juni 2025 hingga kini, 269 Tenaga Harian Lepas (THL) Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru, yang dirumahkan belum mendapatkan kejelasan.
Mengutip stagmen Kasubdit Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah Sumatera dari Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Fernando Siagian dikanal YouTube Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri. “Bagi yang tidak lulus seleksi PPPK, itulah yang diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu,” kata Fernando Siagian.
Yang lebih penting lagi, pengangkatan PPPK Paruh Waktu juga berlaku bagi honorer yang tidak terdaftar dalam database BKN. Asalkan, honorer yang bersangkutan dapat membuktikan memiliki SK pengangkatan sebelum tanggal 31 Oktober 2023.
“Mau masuk data pangkalan atau tidak, yang penting SK-nya adalah sebelum Oktober 2023,” jelas Fernando Siagian.
Sementara, di RSD Madani hanya memperpanjang kontrak THL Non-database yang mengikuti ujian PPPK tahap 2 atau tidak lulus, sementara THL Non-database yang mengikut ujian CPNS atau tidak lulus dianggap gugur.
Di Pekanbaru sendiri sekitar 3.7000 THL Non-database Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang tersebar di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota, termasuk RSD Madani Jalan Garuda Sakti.
Saat ini publik terutama media sosial ramai menyoroti sikap Direktur RSD Madani dalam mengambil kebijakan untuk menyelamatkan 300 lebih THL Database harus mengorbankan 269 THL Non-database.
“Jika Sumber Daya Manusia (SDM) di dalam Manajemen tidak bisa diselesaikan, bagaimana bisa memberikan pelayanan maksimal terhadap pasien,” komentar warganet diakun @pkrs_madani yang tak sampai hitungan jam dihapus admin.
Komentar lain juga datang dari netizen mempertanyakan terkait pemberhentian sepihak yang dilakukan RSD Madani, namun tak menunggu lama komentar kritik itu juga dihapus.
Masalah lain muncul lagi di rumah sakit pemerintah Pekanbaru ini. Dibalik keterlambatan pembayaran gaji karyawan bulan Juni 2025, beredar di media sosial menyebut gaji para THL dialihkan untuk membayar hutang rumah sakit kepada rekanan.
Pelaksana tugas Direktur RSD Madani dr Sherly Amri dikonfirmasi melalui telepon seluler nomor tidak bisa dihubungi. Pesan WhatsApp yang dikirim ceklis dua tanpa balasan.
Kepala BKPSDM Pekanbaru Irwan Suryadi konfirmasi terkait kejelasan nasib THL RSD Madani Non-database, memilih bungkam.
Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Riau Ayat Cahyadi, sejak lama menyoroti kebijakan tersebut dan meminta pemerintah mencari solusi bagi para tenaga honorer yang telah mengabdi. Menurutnya, banyak honorer yang telah bekerja dengan dedikasi, sehingga perlu ada kebijakan yang lebih berpihak kepada mereka.
“Kita harus mencari solusi, jangan sampai kebijakan ini justru merugikan tenaga honorer yang telah bekerja bertahun-tahun. Apalagi, ada kemungkinan beberapa dari mereka telah mengeluarkan uang melalui oknum untuk bisa menjadi pegawai honorer,” kata Ayat Cahyadi dikutip dari pksriau.or.id.
Ketika dihubungi Sabtu (12/7/2025), Ketua Fraksi PKS DPRD Riau, mengaku telah mendengar persoalan THL RSD Madani. “Ada beberapa aduan serupa sudah masuk ke saya. Dan sudah saya sampaikan ke Sekdako Pekanbaru agar dicarikan jalan keluar,” kata Ayat.











